- Manajemen Berbasis Sekolah
- Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis
sekolah dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi
(kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada sekolah), memberikan
fleksibilitas/keluwesan kepada sekolah, mendorong partisifasi secara langsung
dari warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat
(orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha), dan meningkatkan mutu
sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Melalui MBS,
sekolah efektif dapat dikembangkan secara mandiri karena sekolah diberi
kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar (otonomi) untuk mengelola
potensi sumberdaya yang dimilki, baik sumberdaya manusia, maupun sumberdaya
lainnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, waktu, dan sebagaimnya).
- Tujuan Penerapan MBS
Manajemen Berbasis
Sekolah bertujuan meningkatkan kinerja sekolah melalui pemberian kewenangan dan
tanggung jawab yang lebih besar kepada sekolah yang dilaksanakan berdasarkan
prinsip-psinsip tatapengelolaan sekolah yang baik, yaitu partisipasi,
transparansi, dan akuntabilitas.
Kualitas adalah
gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan
kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau tersirat. Dalam
konteks pendidikan, kualitas yang meliputi input,
proses, dan outpu. Kulaitas input sekolah antara lain terdiri atas
jumlah guru, modal sekolah, bahan, dan energi. Kuantitas output sekolah antara lain terdiri atas jumlah siswa yang lulus
setiap tahunnya.
Efisiensi dapat
diklasifikasikan menjadi dua, yaitu efisiensi internal dab efisiensi eksternal.
Dengan MBS,
sekkolah dapat meningkatkan kemampuannya dalam merencana, mengelola, membiayai,
dan menyelenggarakan pendidikan di sekolahnya. Dengan MBS, sekolah juga dapat memanfaatkan
dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia dan dapat meningkatkan kepedulian
warga sekolah dan warga masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai
dengan kemampuan yang dimilki.
MBS diterapkan
dengan alasan-alasan sebagai berikut:
- Dengan pemberian
otonomi yang lebih besar kepada sekolah, sekolah akan lebih inisiatif an
kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah;
- Dengan pemberian
fleksibilitas/keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola
sumberdayanya, sekolahakan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan
memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu
sekolah;
- Sekolah lebih
mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga
dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk
memajukan sekolahnya;
- Sekolah lebih
mengetahui kebutuhannya, khsusnya input pendidikan yang akan dikembangkan
dan didayagunakan dalam proses pensisikan sesuai dengan tingkat perkembangan
dan kebutuhan peserta didik:
- Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi
sekolahnya;
- Penggunaan
sumberdaya pendidikan lebih efisien dan efektif jika dikontrol oleh
masyarakat;
- Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah
menciptakan tranparansi dan akuntabilitas sekolah:
- Sekolah dapat
bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah,
orangtua peserta didik, dan masyarakat sehingga ia akan berupaya
semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sinaran mutu pendidikan
yang telah direncanakan;
- Sekolah dapat
melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam
peningkatan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif yang didukung
oleh orangtua siswa, masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah setempat;
dan
- Sekolah dapat
segera merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan
cepat.
- Landasan Yuridis Penerapan MBS
Secara yuridis,
penerapan MBS dijamin oleh peraturan perundang-undangan berikut:
- Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat (1) “
Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip
manajemen berbasis sekolah/madrasah”;
- Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2000-2004
pada Bab VII tentang Bagian Program Pembangunan Bidang Pendidikan yang
berbasis pada sekolah dan masyarakat (school community based management)”;
- Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2002 tentang Pembentukan Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah;
- Kepmendiknas
Nomor 087 tahun 2004 tentang Standar Akreditasi sekolah, khususnya tentang
menejemen berbasis sekolah; dan
- Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional,
khususnya standar pengelolaan sekolah, yaitu manajemen berbasis sekolah.
- Konsep Dasar
- Pengertian Mutu
Pendidikan
Mutu atau kualitas
adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang
menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhanm yang diharapkan atai
tersirat. Mencakup input, proses, dan
output pendidikan. Input pendidikan adalah segala hal yang
harus tersedia karena dibutuhkan.
Proses pendidikan
merupakan kejadian berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain.
Output pendidikan
merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang
dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari
kualitas, efektivitas, produktifitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan
kerja dan moral kerjanya.
- Pola Baru Manajemen Pendidikan Masa Depan
Tabel 4.1
Dimensi-dimensi Perubahan
Pola manajemen Pendidikan
Pola
Lama
|
Menuju
|
Pola
Baru
|
1. Suboerdinasi
|
|
Otonomi
|
2. Pengambilan keputusan
terpusat
|
Pengambilan keputusan partisipatif
|
|
3. Ruang gerak kaku
|
Ruang Gerak Lurus
|
|
4. Pendekatan Birokratik
|
Pendekatan profesional
|
|
5. Sentralistik
|
Desentralistik
|
|
6. Diatur
|
Motivasi diri
|
|
7. Overregulasi
|
Deregulasi
|
|
8. Mengontrol
|
Memengaruhi
|
|
9. Mengarahkan
|
Memfasilitasi
|
|
10. Menghindari risiko
|
Mengelola resiko
|
|
11. Gunakan uang seluruhnya
|
Gunakan uang seefisien mungkin
|
|
12. Individual yang cerdas
|
Teamwork yang cerdas
|
|
13. Informasi dimiliki sendiri
|
Informasi terbagi
|
|
14. Pendelegasian
|
Pemberdayaan
|
|
15. Organisasi hierarkis
|
Organisasi datar
|
Pada pola baru,
sekolah memilki wewenang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya. Pengambilan
keputusan dilakukan secara partisipatif.
- Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah
Esensi MBS =
otonomi sekolah + fleksibilitas + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu
sekolah. Otonomi dapat diartikan sebagai kemandirian, yaitu kemandirian dalam
mengatur dan mengurus dirinya sendiri serta merdeka/tidak tergantung.
Fleksibilitas dapat
diartikan sebagai keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola,
memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya sekolah seoptimal mungkin untuk
meningkatkan mutu sekolah. Peningkatan partisipasi adalah penciptaan lingkungan
yang terbuka dan demokratis, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan
masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dsb).
Keterbukaan yang
dimaksud adalah keterbukaan dalam program dan keuangan, sedangkan kerjasama
adalah adanya sikap perbuatan kebersamaan/kolektif untuk meningkatkan mutu
sekolah. Sekolah yang mandiri atau berdaya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
(1) tingkat kemandirian tinggi atau tingkat ketergantungan rendah, (2) bersifat
adaptif dan antisipatip/proaktif secara sekaligus, (3) memiliki jiwa
kewirausahaan yang tinggi (ulet, inovatif, gigih, berani mengambil resiko, dan
sebagainya), (4) bertanggung jawab terhadap sekolah, (5) memiliki kontrol yang
kuat terhadap input manajemen dan sumberdayanya, (6) memiliki kontrol yang kuat
terhadap kondisi kerja, (7) memiliki komitmen yang tinggi terhadap dirinya, dan
(8) prestasi merupakan acuan bagi penilaian.
- Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
- Output yang Diharapkan
Pada umumnya, output dapat diklasifikasikan menjadi
dua, yaitu output berupa prestasi akademik (academic achievement). Dan output berupa prestasi non akademik
(nonacademic achievement). Output
prestasi akademik misalnya, NUAN/NUNAS, lomba karya ilmiah remaja, lomba
(Bahasa Inggris, Matematika, Fisika), cara berfikir (kritik, kreatif divergen,
nalar, rasional, induktif, deduktif, dan ilmiah) output nonakademik, misalnya akhlak/budi pekerti, dan perilaku
sosial yang baik seperti bebas narkoba, kejujuran, kerjasama yang baik, rasa
kasih sayang yang tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi,
kedispilinan, kerajinan, prestasi olah raga, kesenian, dan kepramukaan.
- Proses
a. Proses belajar mengajar
dengan efektivitas yang tinggi.
b. Kepemimpinan sekolah yang
kuat.
c. Lingkungan sekolah yang aman
dan tertib
d. Pengelolaan tenaga
kependidikan yang efektif
e. Sekolah memiliki budaya mutu
f. Sekolah memiliki teamwork yang kompak, cerdas dan
dinasmis.
g. Sekolah memiliki kewwenangan
(kemandirian.
h. Partisifasi yang tinggi dari
warga sekolah dan masyarakat.
i.
Sekolah memiliki keterbukaan (transparansi) manajemen
j.
Sekolah memiliki kemauan untuk berubah (Psikologi dan fisik).
k. Sekolah melakukan evaluasi
dan perbaikan secara berkelanjutan.
l.
Sekolah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan
m. Memilki komunikasi yang baik.
n. Sekolah memiliki akuntabilitas
o. Manajemen lingkungan sekolah
baik.
p. Sekolah memiliki kemampuan
menjaga sustainabilitas.
- Input Pendidikan
a. Memililiki kebijakan, tujuan
dan sarana mutu yang jelas.
b. Sumberdaya tersedia dan siap
c. Staf yang kompeten dan
berdedikasi tinggi
d. Memiliki harapan prestasi
yang tinggi
e. Fokus pada pelanggan
(khususnya siswa)
f. Infut manajemen.