Untuk tahun anggaran 2012 format RKAS yang terdiri dari Format BOS K1, K2, K3 dan seterusnya dapat diunduh DISINI
Untuk penyusunannya sendiri harus melalui mekanisme yang telah disusun dalam Juklak dan Juknis sebagaimana yang telah digariskan ketika Bimtek disetiap UPTD Pendidikan di Tingkat Kecamatan diselenggarakan. Team yang menyusun RKAS harus melibatkan Komite Sekolah dan perwakilan orang tua untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di sekolah yang bersumber dari dana BOS tersebut.