PTK PJOK Kelas 5 SD

Administrasi kelas kali ini akan membahas tentang Penelitian Tindakan Kelas untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olah raga dan Kesehatan (PJOK) Penelitian sendiri dilaksakanan di kelas 5 dengan menggunakan metode pendekatan bermain.




PTK PJOK Kelas 5 SD ini mengambil mata pelajaran lompat tinggi. Penulis mengambil penelitian ini dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman siswa dan meningkatkan proses pembelajaran lompat tinggi sesuai dengan kurikulm yang berlaku.

Penelitian dilaksanakan dalam dua siklus dengan sekenario yang dipersiakan mengacu pada desain perbaikan pembelajaran yang berpatokan pada keberhasilan siklus I dan siklus II. Hal ini berdasarkan dari pengamatan selama proses pembelajaran dari minat siswa untuk mata pelajaran PJOK dengan tema lompat tinggi sangat kurang dari harapan.

PTK PJOK Kelas 5 SD ini untuk pelaksanaan mulai dari rencana pelaksanaan pembelajaran kemudian, perbaikan pembalajaran siklus I dan perbaikan pembalajaran siklus II dilaksanakan selama tiga pertemuan. Penelitian sendiri secara keseluruhan dari mulai persiapan pembelajaran sampai kesimpulan dan pelaporan memakan waktu hampir dua bulan lebih.

Instrumen untuk mengetahui kumpulan data selama penelitian adalah lembar observasi untuk guru dan lembar observasi untuk siswa. Untuk siswa lembar observasi yang disediakan untuk mengobservasi kemampuan gerak atau psikomotor siswa, mulai dari awalan, tolakan, melayang, dan pendaratan pada pembelajaran lompat tinggi. Disini masing-masing siswa yang menjadi sampel penelitian benar-benar dapat diuji kemampuan dan pemahaman siswa terhadap pembelajaran lompat tinggi sebelum diadakannya penelitian dengan pendekatan bermain dan dapat dilihat setelah adanya penelitian dilaksanakan.

Penelitian dengan mengambil mata pelajaran PJOK Kelas 5 mendapatkan hasil yang siginifikan pada siklus II, pembelajaran siswa mengalami peningkatan. Hal ini berdasarkan data hasil observasi terutama pada kemampuan gerak yang pada pertemuan siklus I rata-rata nilainya mendapat 68,75
Hal ini terjadi karena siswa malu bertanya pada saat pembelajaran berlangsung, atau ada siswa yang canggung untuk melakukan gerakan lompat tinggi. Selain itu ada siswa yang kurang memperhatikan ketika materi disampaikan, mereka asyik ngobrol seperti kurang menarik mengikuti pembelajaran tentang mata pelajaran PJOK ini.

Setelah diadakan perbaikan pembelajaran pada siklus II dengan metode  pendekatan bermain, hasilnya meningkat menjadi 78,13. Tentu saja ini mendjadi bahan refleksi untuk dijadikan acuan tindakan selanjutnya. Apakah perlu diadakanlagi perbaikan pembelajaran pada siklus III.

Penelitian untuk mata pelajaran PJOK Kelas 5 SD dengan materi lompat tinggi ini penulis simpulkan sudah cukup sampai perbaikan pembelajaran siklu II saja.

PTK PJOK Kelas 5 SD ini berhasil pada siklus II karena :
- Siswa tidak lagi malu untuk bertanya 
- Siswa tidak canggung untuk melakukan gerakan lompat tinggi
- Suasana pembelajaran yang cair 
- Siswa tidak bosan dan jenuh karena pendekatan bermain tadi

Penelitian dengan metode bermain dapat menjadi solusi dan salah satu pembendaharaan studi pembelajaran bagi guru atau pendidik, sehingga perlu dikembangkan lagi dan mengarah pada perbaikan pembelajaran yang positif. Bagi sekolah selaku lembaga tentunya dengan keberhasilan ini diharapkan mampu menjadi daya tarik tersendiri tentang sekolah dengan adanya inovasi pendidikan dalam dunia pendidikan dewasa ini. Bagi guru sendiri tentu PTK sebagai salah satu admimintrasi pembelajaran di kelas menjadi modal untuk perbaikan pembelajaran kedepannya. Bagi murid tentu  manfaat dari inovasi pendekatan bermain ini banyak sekali manfaat yang didapatkan terutama untuk memperbaiki prestasi belajar di kelas. Semoga bermanfaat


Untuk mendapatkan filenya tentang PTK Penjaskes atau PTK PJOK SD kelas V bisa didownlowd disini

INFO PTK / GTK TAHUN 2016

Lembar Info PTK Tahun 2016 untuk mengetahui Informasi tentang PTK beserta Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) merupakan failitas yang dihadirkan untuk mempermudah akses bari guru untuk melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dibuat dengan afilasi Dapodik.



Info PTK / GTK Tahun 2016

Lembar Info PTK atau Info GTK ini diterbitkan oleh Direktorat P2TK Dikdas, layanan yang sangat dibutuhkan oleh kalangan guru. Sebab hanya dengan memasukan NUPTK dan tanggal lahir untuk login ke situs peramba yang disediakan anda langsung bisa mengaflikasinya dan langsung mengetahui status data yang keluar. Sangat mudah. 
Masuk ke laman DISINI maka anda akan diberi formulir isian untuk login






Cara Mengisi Info PTK Tahun 2016


  1. Untuk PTK/Guru jenjang Dikdas dan Dikmen Gunakan UserID dan Password yang di masukan melalui aplikasi dapodik.  Silahkan menghubungi Operator sekolah masing-masing untuk mengetahui User ID dan Password.
  2. Untuk PTK/Guru Jenjang Paud dalam mengisi formulir login masukan NUPTK sebagai UserId dan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan

Format penulisan YYYYMMDD
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contohnya :
Tanggal lahir 12 Februari 1978
Cara menuliskannya :
19780212


Bila login berhasil INFO PTK/GTK TAHUN 2016 selanjutnya anda dapat melakukan validasi PTK/GTK untuk Verifikasi Data Tunjangan Profesi berikut ini




Namun bilamana menemui kesulitan terutama tidak ada kecocokan maka akan muncul pemberitahuan




WAAH BAGAIMANA  INFO PTK TAHUN 2016 PUNYA SAYA !!!!


Tenang tidak perlu risau. Lakukan pendaftaran ulang seperti alur pertama tadi. Pilih "Kembali Beranda" dan anda akan masuk ke login.
Namun bila masih ada kesalahan segera hubungi Operator Sekolah atau lakukan perbaikan dan synkronkan kembali.


Untuk dapat masuk ke laman milik Direktorat tersebut disediakan beberapa alamat peramba yang aktif, di bawah ini:


Semoga bermanfaat




JUKNI BOS 2016

JUKNI BOS 2016

JUKNIS BOS 2016 (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2016 sesuai dengan petunjuk teknis sebelumnya tahun 2015 masih tidak jauh berbeda. Kebijakan apa saja yang tertuang dalam aturan pengelolaan dana BOS Tahun 2016.

Memasuki Tahun Anggaran 2016 ini pengelolaan dana BOS terutama untuk SD secara teknis masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Alokasi dana, pelaporan dan evaluasi akhir kalau kita simpulkan masih sama dengan tahun anggaran 2015. Hanya untuk tahun anggaran 2016 ini pelaporan dan administrasi lebih diintegrasikan secara online, walaupun tahun sebelumnya pelaporan secara elektronik sudah diwacanakan dan sudah diterapkan.


JUKNIS BOS 2016

BOS tahun 2016 kali ini rupanya akan lebih ditekankan lebih pada pengolahan data terintegrasi dengan cara sosialisasi yang berkesinambungan sampai tingkat bawah, mengingat sdm dengan jumlah sekolah yang belum berimbang di negara kita ini yang luas dan tersebar di seluruh Indonesia. 

Kebijakan BOS tahun 2016 tertuang dalam Draf Kebijakan BOS 2016/2017 

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) meruakan salah satu kebijakan pemenrintah untuk program pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada. Pendidikan gratis ini diharpakan menyentuh seluruh lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Kita akui walaupun keberhasilan program BOS ini diiringi dengan banyaknya kekurangan, namun masih mending dan jauh lebih baik dibandingkan dengan sekolah masih menggunakan SPP, batapa biaya pendidikan dari mulai tingkat dasar, menengah dan Atas pada waktu itu sangat membebani masyarakat yang kebanyakan menengah itu.

Patut disyukuri bahwa pada saat ini dengan adanya BOS paling tidak banyak membantu masyarakat terutama masyakat miskin dan kurang mampu. Boro-boro untuk menyekolahkan untuk biaya sehari-hari saja lumayan berat. Dengan adanya BOS ini mampu membantu kehidupannya terutama untuk menyekkolahkan anaknya dengan tanpa ada pungutan sma sekali.


Untuk lebih jelasnya Jukni BOS 2016 dapat dilihat disini

NUPTK

NUPTK saat ini menjadi nomor khusus yang sangat dibutuhkan oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kemendikbud Republik Indonesia. NUPTK sendiri merupakan singkatan dari kepanjangan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. NUPTK juga merupakan salah satu syarat administrasi yang utama untuk mengikuti Sertifikasi Guru dalam Jabatan bahkan bagi guru honorer sendiri NUPTK merupakan nomor yang berarti bila sedang menyusun atau melakukan pemberkasan seperti yang baru-baru ini dilaksanakan bersamaan dengan penjaringan CPNS di seluruh Indonesia.



NUPTK Terbaru tidak sembarangan dikeluarkan oleh lembaga yang ada di kita. NUPTK awalnya diterbitkan oleh BPSDMPK-PMP, namun seiring dengan perombakan besar-besaran pada era kepemimpinan menteri yang baru BSDMPK-PMP dilebur menjadi satu di Ditjen GTK (Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan). Ditjen GTK inilah yang kemudian menerbitkan NUPTK

Pada awal tahun 2016, Ditjen GTK menerbitkan kebijakan baru mengenai NUPTK melalui surat edaran Nomor 14652/B.B2/PR 2015 yang ditandatangai langsung oleh Ditjen GTK tentang Syarat, Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK. secara rinci bentuk surat tersebut di bawahi ini:

surat dirjen gtk perihal penerbitan teknis pembuatan penerbitan nuptk 2016


syarat dan ketentuan serta cara penerbitan NUPTK tahun 2016 bagi guru kemdikbud dan kemenag


Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK 


NUPTK yang diterbitan untuk Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan non fomarl, Guru PNS, CPNS dan Non PNS


Bagaimana cara mengajukan NUPTK

Untuk guru aktif di Dapodikdas maupuan Dapodik PAUD-Dikmas dengan cara men-scan dokumen yang diperlukan:
  1. PNS/CPNS dokumen yang di scan adalah SK PNS/CPNS dan SK Penugasan dari Dinas Pendidikan.
  2. Guru Non PNS sekolah negeri dokumen yang di scan adalah SK Pengangkatan yang ditanda tanganni oleh Kepala Daerah Bupati/Walikota/Gubernur
  3. Guru Non PNS sekolah swasta dokumen yang di scan adalah SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan dua tahun berturut-turut terhitung sampai Januari 2016 yang ditandatangai oleh Ketua Yayasan



Bagaimana cara mengajukan NUPTK bagi guru Kemenag
Sama seperti di atas, dengan men scan dokumen:
  1. PNS/CPNS dokumen yang di scan adalah SK PNS/CPNS dan SK Penugasan dari Dinas Pendidikan.
  2. Guru Non PNS sekolah negeri dokumen yang di scan adalah SK Pengangkatan yang ditanda tanganni oleh Kepala Daerah Bupati/Walikota/Gubernur
  3. Guru Non PNS sekolah swasta dokumen yang di scan adalah SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan dua tahun berturut-turut terhitung sampai Januari 2016 yang ditandatangai oleh Ketua Yayasan
Setelah semua dokumen di scan kemudian siapkan dalam satu folder untuk selanjutnya menghubungi Operator Dapodik di masing-masing kabupaten.


Bagi anda yang ingin mengetahui Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas dapat dilihat diperamba dibawah ini:
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/

Semoga bermanfaat dan selamat bekerja.